Di era digital, di mana data pribadi menjadi komoditas berharga, privasi dan perlindungan data telah menjadi isu global yang sangat serius. Perusahaan dan individu tidak lagi bisa seenaknya mengumpulkan, memproses, dan menyimpan data pengguna. Perubahan paradigma ini dipicu oleh regulasi-regulasi penting, salah satunya yang paling berpengaruh adalah General Data Protection Regulation (GDPR) dari Uni Eropa. Regulasi ini, dan yang lainnya di seluruh dunia, telah memberikan dampak signifikan pada cara domain didaftarkan dan bagaimana data pengguna dikelola.
GDPR adalah kerangka kerja hukum yang diberlakukan oleh Uni Eropa sejak Mei 2018. Tujuannya adalah untuk memberikan kendali lebih besar kepada warga negara Uni Eropa (UE) atas data pribadi mereka. Meskipun GDPR adalah regulasi UE, dampaknya bersifat global karena setiap perusahaan di mana pun di dunia yang memproses data warga negara UE harus mematuhinya.
Salah satu dampak paling nyata dari GDPR adalah pada data WHOIS, yaitu database publik yang berisi informasi kontak pemilik domain. Sebelum GDPR, data WHOIS sering kali menampilkan informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan alamat email pemilik domain. Informasi ini dapat diakses oleh siapa saja, dari individu hingga spammer dan penjahat siber.
Pemberlakuan GDPR secara fundamental mengubah cara data WHOIS dikelola. Karena informasi kontak pribadi dianggap sebagai data pribadi, maka publikasi data tersebut secara terbuka melanggar prinsip-prinsip GDPR.
Akibatnya, ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers), badan yang mengelola sistem nama domain, harus merevisi kebijakannya. Saat ini, sebagian besar registrar domain tidak lagi menampilkan informasi pribadi pemilik domain di WHOIS secara default. Sebaliknya, informasi tersebut disembunyikan dan digantikan dengan informasi anonim atau layanan privasi, seperti Registrant's Private Information.
Dampak dari perubahan ini adalah:
Peningkatan Privasi: Pemilik domain mendapatkan perlindungan yang lebih baik dari spam dan penyalahgunaan data.
Tantangan untuk Industri: Pihak-pihak yang bergantung pada data WHOIS untuk tujuan sah (misalnya, peneliti keamanan, penegak hukum, atau pemilik merek yang ingin melacak cybersquatting) kini menghadapi tantangan untuk mendapatkan informasi kontak pemilik domain.
Sebagai respons, ICANN sedang bekerja untuk menciptakan System for Standardized Access to Non-Public Registration Data (SSAND), sebuah sistem yang akan memungkinkan pihak-pihak yang sah untuk mendapatkan akses ke data WHOIS yang disembunyikan, tetapi dengan prosedur yang ketat dan transparan.
GDPR bukan satu-satunya regulasi yang mengubah lanskap digital. Beberapa yurisdiksi lain juga telah mengadopsi regulasi serupa yang memengaruhi cara domain dan data pengguna dikelola. Contohnya:
California Consumer Privacy Act (CCPA): Regulasi di Amerika Serikat ini memberikan hak kepada warga California untuk mengetahui data pribadi apa yang dikumpulkan oleh bisnis, meminta penghapusan data, dan menolak penjualan data mereka.
Personal Information Protection and Electronic Documents Act (PIPEDA): Undang-undang privasi di Kanada ini mengatur bagaimana data pribadi dikumpulkan, digunakan, dan diungkapkan.
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP): Indonesia juga memiliki UU PDP yang mengatur bagaimana data pribadi dikumpulkan, diproses, dan dilindungi.
Regulasi-regulasi ini, baik yang sudah berlaku maupun yang sedang dikembangkan, semuanya menuntut transparansi, akuntabilitas, dan persetujuan yang jelas dari pengguna sebelum data mereka diproses.
Bagi setiap orang yang mengelola website, dampak dari regulasi privasi ini sangat mendalam:
Pengumpulan Data: Anda harus mendapatkan persetujuan yang eksplisit dan jelas dari pengguna sebelum mengumpulkan data pribadi mereka (misalnya, melalui formulir pendaftaran, cookie, atau analitik).
Transparansi: Anda harus memiliki Kebijakan Privasi yang jelas dan mudah diakses, yang menjelaskan data apa yang Anda kumpulkan, mengapa Anda mengumpulkannya, dan bagaimana Anda menggunakannya.
Hak Pengguna: Anda harus memiliki mekanisme yang memungkinkan pengguna untuk mengakses, mengoreksi, atau meminta penghapusan data pribadi mereka.
Keamanan Data: Anda bertanggung jawab untuk mengamankan data pengguna dari kebocoran atau akses yang tidak sah.
Pemberlakuan GDPR dan regulasi privasi lainnya menandai pergeseran global dari model di mana data diambil tanpa persetujuan, menjadi model di mana privasi dan kendali data adalah hak dasar. Dalam konteks pendaftaran domain, ini telah meningkatkan privasi pemilik domain secara signifikan. Bagi pemilik website dan bisnis online, kepatuhan terhadap regulasi ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk membangun kepercayaan pengguna dan menghindari denda yang besar. Memahami dan mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan data adalah langkah fundamental untuk beroperasi di dunia digital yang semakin sadar privasi.